lesson Fase B Kelas Kelas 3

IPAS Kelas 3: Makhluk Hidup dan Lingkungan Sekitar

Pengantar hubungan makhluk hidup, lingkungan, kebutuhan dasar, serta pengamatan sederhana di sekitar peserta didik.

IPAS Kelas 3: Makhluk Hidup dan Lingkungan Sekitar

Pada Fase B, pembelajaran IPAS membantu peserta didik memahami dunia alam dan sosial melalui pengamatan, pertanyaan, pencatatan, dan komunikasi hasil. Materi awal dapat berangkat dari lingkungan yang dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Makhluk hidup memiliki kebutuhan untuk tumbuh dan bertahan hidup. Tumbuhan membutuhkan air, cahaya, udara, dan unsur hara; hewan membutuhkan makanan, air, udara, dan tempat hidup; manusia juga bergantung pada lingkungan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Lingkungan terdiri atas unsur hidup dan unsur tak hidup. Tumbuhan, hewan, dan manusia termasuk unsur biotik, sedangkan air, tanah, udara, cahaya, dan suhu merupakan contoh unsur abiotik. Perubahan pada satu unsur dapat memengaruhi unsur lainnya.

Kegiatan pengamatan sederhana dapat dilakukan dengan mencatat jenis makhluk hidup yang ditemukan, tempat hidupnya, kebutuhan yang tampak, dan hubungan dengan lingkungan. Catatan harus membedakan hasil pengamatan dari dugaan.

Gunakan contoh dari lingkungan madrasah dan rumah agar peserta didik dapat menghubungkan konsep dengan hasil pengamatan nyata.

Tujuan pembelajaran

  • Mengidentifikasi ciri dan kebutuhan dasar makhluk hidup.
  • Menjelaskan hubungan sederhana antara makhluk hidup dan lingkungannya.
  • Melakukan pengamatan lingkungan secara terarah.

Latihan

1. Tuliskan dua contoh yang dapat kamu amati langsung dari topik ini di lingkungan sekitar.

Jawaban: Jawaban bervariasi sesuai hasil pengamatan peserta didik.

Jawaban harus berupa contoh nyata yang relevan dengan materi.

2. Apa bukti atau alasan yang mendukung kesimpulanmu?

Jawaban: Bukti berasal dari hasil pengamatan, catatan, atau informasi yang relevan.

Kesimpulan ilmiah harus dapat ditelusuri kembali ke data atau bukti.

Sumber

Capaian Pembelajaran IPAS Fase A-C

Sumber resmi